Bolehkah Hanya Puasa Asyura (10 Muharram) Tanpa Puasa Tasua?
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Adapun puasa pada hari Asyura, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR Muslim no 1162).
Namun, bagaimana jika kita terlewat puasa Tasua pada hari ini, 27 Juli 2023 / 09 Muharram 1445? Bolehkah kita hanya melaksanakan puasa Asyura saja untuk esok hari (28 Juli 2023 / 10 Muharram 1445)?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Puasa hari Asyura menghapuskan dosa setahun dan tidaklah dikatakan makruh jika berpuasa pada hari kesepuluh saja,” (Fatawa Al Kubro, juz ke-5). Namun, tentu saja lebih afdhal jika berpuasa pula pada hari sebelum (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram).
Berita lainnya
Kafila Sukses Raih Medali Emas di WICE 2025 SEGi University Malaysia
2025-09-29 10:35:09
Kemenag Jakarta Dukung Tim Kafila di WICE 2025
2025-09-24 08:33:11
Santri MA Kafila Wakili Indonesia di WICE 2025 Malaysia
2025-09-24 05:19:15
Dua Santri Kafila akan Wakili Ciracas di Lomba Bahasa Inggris MGMP DKI Jakarta
2025-09-24 03:08:00
Santri Kafila Borong Piala Lomba Al Quran di Tiga Kecamatan
2025-09-11 03:55:33
Tunjukkan Sinarmu dan Raih Juara di ABATASA 12!
2025-09-10 00:45:28